Informasi rumah dan tanah Blog ini menyediakan berbagai properti real estate yang ada di indonesia. Rumah dijual dan tanah dijual serta beberapa rumah disewakan dan tanah disewakan didaerah yang strategis. Blog ini juga untuk pasang iklan rumah dan tanah murah. Silahkan pasang iklan anda disini, untuk rumah dan tanah.

Sabtu, Januari 28, 2012

Changes to Google Privacy Policy and Terms of Service

Is this email not displaying properly?
View it in your browser.

Dear Google user,

We're getting rid of over 60 different privacy policies across Google and replacing them with one that's a lot shorter and easier to read. Our new policy covers multiple products and features, reflecting our desire to create one beautifully simple and intuitive experience across Google.

We believe this stuff matters, so please take a few minutes to read our updated Privacy Policy and Terms of Service at http://www.google.com/policies. These changes will take effect on March 1, 2012.


One policy, one Google experience
Easy to work across Google Tailored for you Easy to share and collaborate
Easy to work across Google

Our new policy reflects a single product experience that does what you need, when you want it to. Whether you're reading an email that reminds you to schedule a family get-together or finding a favorite video that you want to share, we want to ensure you can move across Gmail, Calendar, Search, YouTube, or whatever your life calls for with ease.

Tailored for you

If you're signed into Google, we can do things like suggest search queries – or tailor your search results – based on the interests you've expressed in Google+, Gmail, and YouTube. We'll better understand which version of Pink or Jaguar you're searching for and get you those results faster.

Easy to share and collaborate

When you post or create a document online, you often want others to see and contribute. By remembering the contact information of the people you want to share with, we make it easy for you to share in any Google product or service with minimal clicks and errors.


Protecting your privacy hasn't changed

Our goal is to provide you with as much transparency and choice as possible, through products like Google Dashboard and Ads Preferences Manager, alongside other tools. Our privacy principles remain unchanged. And we'll never sell your personal information or share it without your permission (other than rare circumstances like valid legal requests).

Got questions?
We've got answers.

Visit our FAQ at http://www.google.com/policies/faq to read more about the changes. (We figured our users might have a question or twenty-two.)


Notice of Change

March 1, 2012 is when the new Privacy Policy and Terms will come into effect. If you choose to keep using Google once the change occurs, you will be doing so under the new Privacy Policy and Terms of Service.

Please do not reply to this email. Mail sent to this address cannot be answered. Also, never enter your Google Account password after following a link in an email or chat to an untrusted site. Instead, go directly to the site, such as mail.google.com or www.google.com/accounts. Google will never email you to ask for your password or other sensitive information.

Jumat, Januari 27, 2012

iklan: SKT MIGAS

Your Name*:afita
Your Email *:afita_consultant@yahoo.co.id
Judul Iklan*:SKT MIGAS
Keterangan*:PROSEDUR PERMOHONAN SKT MIGAS
(Semua tahapan bisa diwakilkan oleh pihak AFITA Consultant-HUB.021-8202573)

Tahap 1:
Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) mengajukan permohonan & surat pernyataan kepada Dirjen Minyak dan Gas Bumi Up. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas beserta Surat Pernyataan.

Tahap 2 :
Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) menghadiri undangan sosialisasi yang diadakan oleh pihak Migas.

Tahap 3 :
Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) harus menghadiri presentasi yang diadakan oleh pihak Migas.

Tahap 4 :
Pihak Migas atau Isntansi terkait yang ditunjuk akan melakukan Survey ke lokasi perusahaan untuk melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi data perusahaan sesuai permohonan yang diajukan perusahaan

Jika Hasil Pemeriksaan & Verifikasi data perusahaan memenuhi persyaratan maka Dirjen Migas cq. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar Migas.



SUSUNAN DOKUMEN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT)-MIGAS YANG AKAN DISEGEL

1. Lembaran atau kolom persetujuan Dokumen Ditjen Migas

2. Daftar Isi Dokumen

3. Surat pengantar SKT dan Sertifikat SKT MIGAS lama (apabila perpanjangan)

4. Berita Acara Hasil Presentasi dan Berita Acara Hasil Verifikasi

5. Akte Pendirian Perusahaan dan Pengesahan UU No. 40 Tahun 2007 dari.
Menteri Kehakiman dan Ham

6. Neraca Perusahaan Terahir

7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

8. SPPT Terakhir

9. Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP)

10.Surat Ijin Usaha Jasa Survey (SIUJS)* jika bidang usaha jasa survey

11.Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) * jika bidang usaha jasa konstruksi

12.Surat Persetujuan Tetap (SPT) dari BKPM * jika PMA

13.Daftar Fotokopi Legal, sesuai bidang usahanya. (Example : Keanggotaan Kadin, Sertifikat Kompetensi Kadin, APIU / APIP, Keagenan, SKA-KTA-SBU-IUJK, dll) * sesuai bidang usaha

14.Struktur Organisasi Perusahaan dan Nama Jabatan sesuai dengan sub
bidangnya

15.Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) atau Rencana Pemakaian Tenaga
Kerja Asing (RPTKA)*

16.Pengalaman tenaga ahli, Ijazah dan Sertifikat/Keterampilan Tenaga Ahli
(dibuat dengan bentuk Matrik / table)

17.Prosedur-prosedur kerja sesuai dengan bidang pekerjaan (dibuat dengan
bentuk matrik/table)

18.Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan sistem Manajemen
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sistem Manajemen Mutu

19.Daftar Peralatan Kantor, Daftar Peralatan Project (sesuai bidang usahanya) dan Daftar Peralatan K3 (safety tools).

20.Daftar Material yang diproduksi*

21.Daftar Jenis Peralatan, Material dan Bahan Kimia yang dipasarkan*

22.Daftar Pengalaman Perusahaan yang terkait dengan bidang usahanya dan
fotokopi SPK

23.Program Jaminan Asuransi

24.Laporan Kegiatan 6 (enam) bulan terakhir sesuai ketentuan No. 3 yang
tertera di SKT*

25.Pernyataan kebenaran dokumen yang ditanda tangani diatas materai Rp.
6000,-

Untuk kelengkapan data, bisa kami bantu.

LAMA PROSES
Lama proses 2 minggu, setelah dokument telah kami terima dengan lengkap dan benar.

MASA BERLAKU
SKT MIGAS berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal dikeluarkan dan dapat diperpanjang lagi.

Kami membuka konsultasi bebas untuk anda untuk persyaratan dan terdaftar di DITJEN MIGAS, silakan hubungi :
Fifi
CV.AFITA Consultant
Griya Permata B/5
Cibubur 16969
Telp/Fax.021-8202573
HP.087882070022
Website:http://afitaconsultantweebly.com/
Category*:, , Tanah dijual,



Powered by EmailMeForm

Rabu, Januari 18, 2012

iklan: Iklan Banner Gratis

Your Name*:Muda Andrian
Your Email *:mudaandrian.com@gmail.com
Judul Iklan*:Iklan Banner Gratis
Keterangan*:Promosikan Usaha Anda
Pasang IKLAN BANNER GRATIS
di IKLAN BATAM
Ayo Kunjungi sekarang
Space Banner Terbatas!!
Kunjungi Website : www.eraiklangratis.com
Website:www.eraiklangratis.com
Category*:Rumah dijual, , ,



Powered by EmailMeForm

Minggu, Januari 01, 2012

iklan: dibutuhkan investor tambang timah wilayah sampit k

Your Name*:syariffudin
Your Email *:febriantodwipermana@yahoo.co.id
Judul Iklan*:dibutuhkan investor tambang timah wilayah sampit kaltim
Keterangan*:Dibutuhkan kerjasama untuk buka tambang Timah di bangka, detail dan penjelasan bisa hub. saya,08587790406.
Website:
Category*:Tanah dijual



Powered by EmailMeForm